Senin, 27 Februari 2017

SISTEMATIKA RESUME II


Mata Kuliah    : Profesi Keguruan
Semester          : II  
Oleh                : Juwati
Npm                : 2016101005
Dosen              : Agus Susilo, S.Pd.B.,M.M
Judul               : Konsep Profesi Keguruan:
a)      Pengertian Profesional,
b)      Profesi dan Profesionalisme Kerja,
c)      Asas Pokok Profesionalisme Aspek-aspek  Yang  Perlu  Diperhatikan dalam Mengembangkan Profesionalisme,
d)      Karakteristik Profesionalisme,
e)      Watak Kerja Seorang Profesionalisme

Konsep Profesi Keguruan:
a)      pengertian profesional
 profesional menunjukan pada dua hal yaitu:
1.    orang yang menyandang suatu  profesi, contohnya dia adalah orang yang profesional
2.    penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.
3.    Menguasai ilmu secara mendalam dibidangnya,
4.    Mampu mengkonversikan ilmunya menjadi suatu  ketrampilan,
5.    Selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi,
6.    Memiliki sikap: komitmen yang tinggi, jujur, tanggung-jawab, berpikir sistematis, menguasai materi.

b)      Profesi dan Profesionalisme Kerja
1.     Pengertian Profesi
                                                          i.     Suatu profesi biasanya mempunyai asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus dibidang profesi. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik, komputer dan desainer.
                                                        ii.     Bidang pekerjaan yang dilandasi dengan suatu pendidikan didalam keahlian (keterampilan, kejujuran,kemampuan, dsb.) tertentu.
                                                      iii.     Profesi merupakan sebuah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi merupakan pekerjaan purna waktu.
                                                      iv.     Pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.

2.      Profesionalisme kerja
Tantric Abeng (dalam Moeljono 2003:107), menyatakan bahwa “Profesionalisme terdiri dari atas tiga unsur, yaitu Knowledge, Skill, Integrity, dan selanjutnya ketiga unsur tersebut harus dilandasi dengan iman yang teguh, pandai bersyukur, serta kesediaan untuk belajar terus menerus jadi dapat dikatakan bahwa profesionalisme kerja adalah suatu kemampuan dan keterampilan seseorang dalam melaksanakan tugas sesuai dengan bidang dan tingkatan masing-masing secara tepat waktu dan cermat.” Profesionalisme menyangkut kecocokan antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi dengan kebutuhan tugas. artinya keahlian yang dimiliki dan kemampuan aparat merefleksikan arah dan tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi.

c)      Asas Pokok Profesionalisme Aspek-aspek  Yang  Perlu  Diperhatikan dalam Mengembangkan Profesionalisme.
1.      Asas pokok profesionalisme

2.      Aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan profesionalisme
Salah satu permasalahan pendidikan yang secara signifikan berpengaruh terhadap rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia yaitu: (1) ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan yang belum memadai secara kuantitas dan kualitas, (2) sarana dan prasarana belajar yang belum tersedia dan belum didayagunakan secara optimal, (3) pendanaan pendidikan yang belum memadai untuk menunjang mutu pembelajaran, (4) proses pembelajaran yang belum efisien dan efektif.
Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia adalah melalui peningkatan kompetensi guru. Sebagai tenaga pendidik, guru harus selalu berorientasi pada peningkatan profesionalismenya, jika tidak ingin tertinggal oleh perkembangan jaman. Berbagai upaya untuk mengembangkan profesionalisme guru terus dilakukan, baik secara individual maupun kelompok, seperti melanjutkan pendidikan ke jenjangyang lebih tinggi seperti Universitas, mengikuti lokakarya/seminar/konferensi, melakukan penelitian tindakan kelas, dan terlibat dalam analisis kurikulum beserta implementasi.
Kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan yang esensial dalam keseluruhan proses pendidikan. Hal ini berarti  pencapaian tujuan pendidikan banyak bergantung pada bagaimana proses mengajar telah dirancang dan dijalankan secara profesional. Setiap kegiatan pembelajaran selalu melibatkan dua pelaku aktif, yaitu guru dan siswa. Peningkatan mutu pembelajaran dapat dimulai dengan meningkatkan kualitas guru dalam mengajar dan berprilaku profesional. Berbagai penataran dan pelatihan guru menjadi salah satu bentuk dari upaya tersebut. Akan tetapi,  hal ini tidak membekas dalam keseharian aktivitas guru.  Inilah yang mendasari adanya perbaikan yang menitikberatkan kepada kondisi nyata di lapangan, mulai dari kondisi di kelas, sekolah, dan guru.
Langkah awal yang perlu diperhatikan untuk dapat menghasilkan siswa yang mempunyai berkualitas yang tinggi adalah bagaimana siswa dapat menyukai materi yang akan dibawakan oleh guru. Sebaik apapun pendekatan atau metode pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru dalam membawakan materi pembelajarannya akan kurang bermakna dan akan banyak menemui hambatan bila siswa tidak menyenangi materi yang disampaikan.Kecakapan seorang guru dalam menyampaikan materi dapat menggugah semangat yang motivasi siswa untuk mempelajarinya adalah suatu prestasi tersendiri yang untuk menunjukkan tingkat keprofesionalan guru yang bersangkutan. Salah satu bentuk pembinaan guru yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam mencapai kualitas pembelajaran adalah Lesson Study.

d)     Karakteristik Profesionalisme
Karakteristik atau ciri-ciri profesi. Siebert dkk dalam Dahlan (1999) berpendapat bahwasannya suatu bidang disebut sebagai profesi apabila;
(1) memiliki body of knowledge,
(2) memiliki kode etik profesi,
(3) adanya kontrol akses yang tertutup bagi orang yang ingin memasukinya.
Body of Knowledge atau badan pengetahuan bisa ditunjukkan dengan terumuskannya suatu model kerja maupun model kerangka berpikir sebuah bidang. Body of knowledge juga bisa dilihat dari adanya suatu filsafat/falsafah, misi dan tujuan bidang tersebut secara jelas. Sedangkan Kode Etik adalah suatu perangkat pedoman tingkah laku yang mengikat semua anggota profesi. Kode Etik disusun dan dikeluarkan oleh sebuah organisasi profesi. Terakhir, kontrol akses yang tertutup adalah adanya upaya yang dilakukan oleh (utamanya) organisasi profesi untuk menyelekasi dan atau memberi kriteria bagi orang yang ingin menjadi professional. Seleksi tersebut bisa berupa serangkaian test administrative, test pengetahuan dan skill. Pengukuhan oleh sebuah organisasi profesi juga bisa dikatagorikan sebagai kontrol.

e)      Watak Kerja Seorang Profesionalisme
Watak Profesionalisme dibagi menjadi tiga, yang merupakan persyaratan untuk setiap kegiatan pemberian "jasa profesi" (dan bukan okupasi) yaitu
·         bahwa kerja seorang profesional beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti. oleh karena itu, hal ini tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil;
·         bahwa kerja seorang profesional harus dilandasi dengan kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat;
·         bahwa kerja seorang profesional dapat diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral yang harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi.


KESIMPULAN

Cara meningkatan kualitas pembelajaran dapat dimulai dari meningkatkan kualitas guru dalam mengajar dan berprilaku profesional. Kemampuan seorang guru untuk menggugah minat dan motivasi siswa dalam belajar adalah suatu prestasi tersendiri yang menunjukkan tingkat keprofesionalan guru. Salah satu bentuk pembinaan guru yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam mencapai kualitas pembelajaran adalah Lesson Study. Lesson Study adalah model pembinaan profesi guru melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar. Komunitas Belajar dalam lingkungan sekolah dilakukan sebagai konsep penting dalam pengembangan budaya dan kualitas sekolah. Dalam implementasinya, ada tiga tahapan yang harus dilakukan, yaitu merencanakan(plan), melaksanakan (do), dan merefleksikan (see).

DAFTAR PUSTAKA

http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._KURIKULUM_DAN_TEK._PENDIDIKAN/197706132001122-LAKSMI_DEWI/ETIKA_PROFESI/PRESENTASI_PERKULIAHAN/pert-3_konsep_profesi.pdf
http://fti.uajm.ac.id/ajar/Etika%20Profesi%20Komputer/02%20Pengertian%20Profesi%20dan%20Profesionalisme.pdf
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/49395/3/Chapter%20II.pdf
file:///C:/Users/User/Downloads/227-379-1-SM.pdf
http://blog.trisakti.ac.id/yulikurnianingsih/files/2015/10/3-Profesionalisme-dan-kode-etik.pdf
http://directory.umm.ac.id/Data%20Elmu/pdf/frida11.pdf


Tidak ada komentar:

Posting Komentar